Kartu yang kena blokir karena belum registrasi setelah tanggal 28 februari 2018 masih bisa diaktifkan sampai batas waktu tanggal 1 Mei 2018. Pemerintah melakukan pemblokiran kartu prabayar yang belum registrasi secara bertahap mulai 1 Maret 2018. Pemerintah mewajibkan pengguna telepon seluler untuk melakukan registrasi ulang nomor kartu prabayarnya sebelum tanggal 28 Februari 2018. Registrasi harus dengan data yang benar menggunakan nomor NIK dan nomor Kartu Keluarga (KK). Registrasi ulang ini sudah dimulai sejak 31 Oktober 2017.
Jika setelah tanggal 28 Februari 2018 masih belum registrasi, mulai 1 Maret 2018 penguna yang belum terdaftar akan tidak bisa menelepon keluar (outgoing call) atau berkirim SMS (outgoing SMS) tapi masih bisa menerima telepon dan SMS dan juga memakai internet.
Jika setelah tanggal 31 Maret 2018 masih belum register juga maka akan dilakukan pemblokiran layanan panggilan masuk (incoming call) dan menerima layanan pesan singkat (incoming SMS). Jadi pengguna seluler hanya bisa mengunakan layanan data internet.
Buat yang kartunya kena blokir sebelum 1 Mei 2018 masih bisa mengaktifkan kartunya lagi dengan melakukan registrasi ke SMS 4444. Walau kartu sudah kena blokir kita masih bisa SMS ke nomor 4444 ini.
Caranya:
Untuk kartu perdana atau kartu baru bisa registrasi dengan cara :
SMS ke 4444 dengan format: NIK#NomorKK#
Untuk pelanggan lama bisa registrasi ulang dengan cara
SMS ke 4444 dengan format : ULANG#NIK#NomorKK#
Beberapa pengguna ada yang gagal register lewat SMS. Kita bisa daftar atau register lewat website masing-masing provider.
Telkomsel daftar lewat website: https://mobi.telkomsel.com/ulang
XL daftar lewat website: https://registrasi.xl.co.id/ulang
Indosat daftar lewat website: https://myim3.indosatooredoo.com/registration
Smartfren daftar lewat website Smartfren https://my.smartfren.com/reg
Kalau masih belum bisa juga bisa datang langsung ke gerai provider dengan membawa EKTP dan kartu keluarga.
Lakukan hal ini agar kartu bisa aktif kembali. Jika sampai tanggal 1 Mei 2018 masih belum registrasi maka kartu akan kena blokir total dan tidak bisa diaktifkan kembali.
Cara mengaktifkan kembali kartu prabayar Telkomsel, XL, Indosat, 3, Axis, Smartfren yang kena blokir karena tidak registrasi setelah tanggal 28 Februari 2018
Wednesday, February 28, 2018 on Label: registrasi ulang
No comments:
Post a Comment