Kementrian Komunikasi dan Informatika telah mengumumkan bahwa mulai 1 Juni, SMS gratis antaroperator tidak ada lagi. Kementrian Komunikasi dan Informatika menyatakan skema SMS yang sebelumnya berdasarkan Sender Keep All (SKA) tidak berlaku lagi. Pemerintah menetapkan biaya terminasi SMS antar operator Rp23 per SMS. Biaya terminasi adalah biaya yang harus ditanggung operator pengirim SMS kepada operator penerima.
Tentu saja hal ini membuat kita yang biasa memanfaatkan SMS gratis menjadi kecewa tapi peraturan ini ada positifnya. SMS berbasis biaya ini dapat mengurangi pengiriman SMS spam dari para spammer yang mengandalkan paket SMS gratis. Dengan dikenakan biaya terminasi juga bisa mengurangi beban trafik operator penerima.
Bagi pengguna smartphone, tidak ada lagi sms gratis tidak terlalu berpengaruh terutama bagi mereka yang biasa menggunakan BBM, twitter, facebook dan instant messenger lainnya. Instant Messaging sangat mirip dengan SMS, tetapi lebih cepat dan lebih murah. Harga SMS jauh lebih tinggi ketimbang layanan data (Internet) atau chatting. Apalagi kalau nantinya biaya paket internet menjadi lebih murah. Biaya SMS di Indonesia bisa mencapai Rp.100,-/ SMS, sedangkan biaya GPRS hanya Rp. 1,-/KB, dengan text yang lebih panjang dari SMS. Ini sebabnya pengguna smartphone lebih memilih menggunakan layanan selain SMS, seperti Whatsapp, Chaton, MSN, Skype, BBM, Twitter, iMessage atau Facebook.
Kalau paket bulanan internet bisa lebih murah dan pengguna smartphone jadi semakin banyak maka bisa jadi orang akan lebih memilih menggunakan layanan Instant Messaging daripada SMS. Suatu saat bukan tidak mungkin layanan SMS nantinya akan punah.
SMS gratis antaroperator tidak ada lagi
Tuesday, June 5, 2012 on
No comments:
Post a Comment